Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus berupaya membangun optimisme pasar di tengah Pandemi Covid-19. Kolaborasi bisnis bersama para pengembang properti, menawarkan berbagai gimmick marketing serta kemudahan kredit kepemilikan rumah dan apartemen juga semakin digencarkan. Kali ini, Bank BTN menggandeng PT Trans Propery.
Baca Juga: Jaya Real Property Serap Pembelian Kembali Saham Rp 49 Milliar
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatangan Kerjasama (PKS) antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan PT Trans Property, di Plaza KPR, Menara Bank BTN, Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2020).
Hadir dalam acara tersebut, Suryanti, Agustianti, Executive Vice Presiden Nonsubsidebized
Montage & Personal Lending Division (INSLD) Bank BTN, Fransiskus Afong, Marketing Director The Trans Icon Surabaya dan Hansen Yusuf, GM Sales & Marketing Transpark Cibubur.
Suryanti Agustian mengungkapkan, kolaborasi bisnis ini bertujuan membantu masyarakat dalam mewujudkan impian kepemilikan hunian khusunya apartemen
berkualitas international, pada dua proyek restoran PT Trans Property, The Trans Icon Surabaya dan Transpark cibubur dalam kerja sama.
“Kami berkomitmen sama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terutama nasabah setia Bank BTN dalam hal pembiayaan property yang dapat diakses melalui handphone pintar atau website.
BTN Kebut Penyaluran KPR Subsidi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN terus berinovasi untuk mendorng laju penyaluran KPR Subsidi untuk membantu pemerintah mempercepat pencapaian Program Satu Juta Rumah.
Salah satu inovasi baru adalah dengan merilis fitur baru untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau BP2BT yaitu fitur Graduated Payment Montage.
Apa yang menarik dari fitur ini adalah suku tabungan adalah suku kredit binga atau GPM angsuran
dapat lebih dijangkau sehingga masyarakat khusunya yang berpenghasilan rendah dapat antusias menggunakan skema KPR B2BT untuk dapat memiliki rimpah impiannya. kata Direktur.
Untuk menggaet minat nasabah, BP2BT tak kalah menarik dengan skema FLPP maupun SBB Pahala memaparkan,, dengan fitur bar, keringanan yang diperoleh masyarakat
makin bertambah untuk mendapatkan rumah tapak maupun rumah susun yang diidamkan.
Pertama, yang muka atau down payment (DP) mulai dari 1 persen dari harga jual rumah. Kedua, medapatkan bantuan uang muka sebesar 45 persen dari harga rumah atau maksimal Rp 40 juta.
Ketiga, jangka waktu kredit atau tenor hingga 20 tahun. Dan yang keempat, terbaru fitur GPM, suku
bunga kredit hanya 10 persen untuk 3 tahun pertama dan suku bunga selanjutnya akan mengambang atau floating dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Mempercepat Penyaluran Kredit
Menurut Pahala, inovasi tersebut menjadi strategi Bank BTN untuk mempercepat penyaluran KPR Subsidi selain menggunakan skema FLPP maupun SSB.
Bank BTN sebagai salah satu Bank yang dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengemban tanggung jawab untuk menyalurkan
KPR subsidi, sehingga Bank BTN bukan sekadar bank penyalur, tapi bank yang berkomitmen mendorong pencapaian Program Sejuta Rumah.
“Dengan fitur GPM tersebut, kami menargetkan penyaluran KPR BP2BT hingga akhir tahun
ini dapat menyentuh 3.000 unit, adapun per Agustus lalu pencapaian kami baru sekitar 300 unit,” kata Pahala menjelaskan.
Adapun untuk mendapatkan KPR BP2BT, masyarakat yang dapat mengajukan aplikasinya harus memenuhi syarat; belum pernah memiliki rumah, belum pernah
mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari Pemerintah, memiliki penghasilan sesuai
dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran
Rp 6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp 8,5 juta untuk rumah susun (penghasilan joint income bagi yang sudah menikah).
Selain itu, telah menabung di Bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga 5 juta (tergantung besar penghasilan), memiliki
Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
”Pemohon juga harus memiliki dokumen yang lengkap, seperti keterangan penghasilan, keterangan
usaha, dan bagi PNS, Polri atau TNI harus menyertakan surat penempatan terakhir, dan lain surat keterangan lain sebagainya sebagai penguat bahwa pemohon memenuhi persyaratan,” kata Pahala.
Di Bidang Property
Sebagai informasi, BP2BT merupakan penerapan Program National Affordable Housing Program – Program Perumahan Terjangkau (NAHP) dari Bank Dunia dimana
Bank Dunia memberikan pinjaman pendanaan dukungan perumahan kepada Pemerintah yang merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari
Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok Bank Dunia di Indonesia. Kementerian PUPR kemudian menyalurkan Bantuan tersebut melalui bank yang dipercaya, salah satunya Bank BTN.
Adapun tahun ini, berdasarkan siaran pers, Kementerian PUPR menargetkan dapat menyalurkan BP2BT kepada sebanyak 67 ribu rumah tangga MBR.
“Kami mengapresiasi Kementerian PUPR yang mendukung Bank BTN dalam meracik fitur-fitur
baru dalam skema BP2BT , dan Bank BTN tetap akan mengembangkan inovasi produk
KPR kami lainnya untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat untuk membeli rumah,” tutup Pahala.